UPT Program Pengalaman Lapangan (PPL)

Unit Pelaksana Teknis Program Pengalaman Lapangan (UPT-PPL) adalah unit yang mengatur serta mengkoordinir prosedur dan mekanisme kegiatan program pengalaman lapangan kependidikan bagi seluruh mahasiswa STKIP PGRI Sumatera Barat.
Program Pengalaman Lapangan disingkat PPL adalah kegiatan akademik yang wajib ditempuh seluruh mahasiswa mencakup latihan dan tugas kependidikan sebagai syarat pembentukan tenaga profesional dalam bidang kependidikan.

Visi
UPT PPL sebagai unit yang tangguh dan profesional dalam mempersiapkan calon tenaga keguruan dan kependidikan

Misi
a. Mengelola PPL secara profesional dan bertanggung jawab
b. Mengembangkan model-model pembelajaran dan media pembelajaran yang inovatif
c. Membangun dan meningkatkan jaringan kerjasama, kemitraan dengan stakeholders
d. Melakukan Penelitian terhadap pelaksanaan PPL
e. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada semua stakeholders
f. Meningkatkan kualitas dan integritas dosen pembimbing dan guru pamong

 Tujuan
a. mempersiapkan dan melatih mahasiswa agar memiliki pengalaman faktual tentang proses pembelajaran dan kependidikan ke dalam situasi yang sebenarnya, 
b. mengembangkan diri mahasiswa sebagai tenaga keguruan dan kependidikan yang profesional, sehingga memiliki nilai, sikap, pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam profesinya.
c. menerapkan berbagai kemampuan professional kependidikan dan keguruan secara utuh dan terpadu dalam situasi nyata.

Tugas dan Fungsi
PPL adalah bagian yang integral dari keseluruhan kurikulum LPTK, dan merupakan muara dari seluruh kegiatan akademik bidang kependidikan di UNJ yang berbobot 4 SKS. Dengan demikian tugas utama UPT PPL adalah memberikan layanan administratif kepada semua mahasiswa yang akan melaksanakan PPL dan semua stakeholders yang terkait langsung dengan pelaksanaan PPL
PPL berfungsi mengorganisasi, mengkoordinasi dan mengembangkan penyelenggraan program praktek kependidikan dan keguruan. Sebagai tenaga kependidikan yang profesional, lulusan STKIP PGRI Sumatera Barat harus memiliki seperangkat kompetensi yang diperlukan oleh seorang guru/tenaga kependidikan yang profesional serta dapat menerapkan di dalam menyelenggarakan berbagai program kependidikan, baik di sekolah maupun di luar sekolah.

Tidak ada postingan.
Tidak ada postingan.